Tuesday, September 29, 2015


untuk lebih lengkapnya klik disini       http://yuk.bi/h274

Bila Anda ditanya “Apa perbedaan Kartu Kredit Konvensional dan Syariah?”
Anda pasti akan menjawab, “Konvensional menggunakan sistem Bunga (Riba) dan Syariah tidak memakainya “
Bila jawaban Anda seperti itu, Anda tidak salah, TAPI...
Kenyataannya perbedaan antara Kartu Kredit Konvensional dan Syariah tidak hanya itu. Masih banyak perbedaan mendasar antara keduanya.
Anda Penasaran Ingin Lebih Tahu..?
Untuk memudahkan Anda, kami hadirkan perbedaan kedua kartu kredit itu dalam bentuk tabel perbandingan seperti berikut :

Kartu Kredit KONVENSIONAL
Kartu Kredit SYARIAH
Dasar Hukum
UU Perbankan
Al-Quran & Hadits, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah,
 Fatwa DSN
Provider
Master Card & Visa
Master Card
Perjanjian
Berdasar bunga
Berdasar akad kafalah, qard & ijarah
Ketentuan Penggunaan
Tidak dibatasi
Hanya dapat digunakan untuk transaksi yang sesuai syariah
Fitur
Cash advance, danaplus, extra dana, smartspending, transfer balance, executive lounge, dsb
Fitur sama dgn kartu kredit regular 
Pendapatan Bank
Annual fee, bunga atas transaksi, Merchant fee, denda keterlambatan
Annual fee, monthly fee, merchant fee, 
biaya penagihan (ta’wid)
Cash Collateral
Tidak diperlukan
Diperlukan untuk kartu classic 10% dari limit kartu