Bila Anda ditanya “Apa
perbedaan Kartu Kredit Konvensional dan Syariah?”
Anda pasti akan menjawab, “Konvensional menggunakan sistem Bunga (Riba) dan Syariah tidak memakainya “
Anda pasti akan menjawab, “Konvensional menggunakan sistem Bunga (Riba) dan Syariah tidak memakainya “
Bila jawaban Anda
seperti itu, Anda tidak salah, TAPI...
Kenyataannya perbedaan
antara Kartu Kredit Konvensional dan Syariah tidak hanya itu. Masih banyak
perbedaan mendasar antara keduanya.
Anda Penasaran Ingin Lebih Tahu..?
Untuk memudahkan Anda,
kami hadirkan perbedaan kedua kartu kredit itu dalam bentuk tabel perbandingan
seperti berikut :
Kartu Kredit KONVENSIONAL
|
Kartu Kredit SYARIAH
|
|
Dasar Hukum
|
UU Perbankan
|
Al-Quran & Hadits, UU
Perbankan, UU Perbankan Syariah,
Fatwa DSN
|
Provider
|
Master Card & Visa
|
Master Card
|
Perjanjian
|
Berdasar bunga
|
Berdasar akad kafalah, qard &
ijarah
|
Ketentuan Penggunaan
|
Tidak dibatasi
|
Hanya dapat digunakan untuk
transaksi yang sesuai syariah
|
Fitur
|
Cash advance, danaplus, extra
dana, smartspending, transfer balance, executive lounge, dsb
|
Fitur sama dgn kartu kredit
regular
|
Pendapatan Bank
|
Annual fee, bunga atas transaksi,
Merchant fee, denda keterlambatan
|
Annual fee, monthly fee, merchant
fee,
biaya penagihan (ta’wid)
|
Cash Collateral
|
Tidak diperlukan
|
Diperlukan untuk kartu classic 10%
dari limit kartu
|